Jumat, 21 September 2012

Sejarah Pela Tihulale - Huku

Pada suatu saat di masa lampau orang tua-tua adat dari Negeri Tihulale berjanji kepada seorang Mauweng (Kepala Suku) dari Negeri Huku, namanya Mauweng Niwel, bahwa mereka (tua-tua adat Negeri Tihulale) akan menunggu Mauweng Niwel turun ke Negeri Tihulale untuk mengadakan pemilihan Kakehan. namun perjanjian terssebut tidak ditepai oleh tua-tua adat dari Negeri Tihulale. sebelum Mauweng Niwel turun ke Negeri Tihulale, tua-tua adat dari Negeri Tihulale sudah mengadakan pemilihan Kakehan. peristiwa ini menyebabkan timbula amarah dari dari Mauweng Niwel bersama tua-tua adat dari Negeri Huku, karena merasa di permainkan oleh tua-tua adat dari Negeri Tihulale. Menurut adat bila peristiwa terssebut harus diselesaikan secara damai, maka masyarakat Tihulale harus membayar denda kepada masyarakat Huku berupa :
1. 3 (tiga ) buah Gong
2. 3 (tiga) Buah Piring Batu 
3. 300  (tiga ratus) buang piring putih
Ternyata peristiwa itu tidak bisa diselesaikan menurut adat, maka masyarakat Huku mulai mencari dan membunuh masyarakat dari negeri Tihulale maka terjadilah peperangan antara Negeri Tihulale dan Huku sehingga banyak korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut. 
Atas kenyataan pertumpahan darah inilah mengakibatkan masyarakat dari Negeri Huku ditimpah malapetaka yang sangat menankutkan masyarakat Negeri Huku ada yang sakit kemudian meninggal hal ini terjadi terus-menerus, sehingga atas anjuran tua-tua adat dan penghantar jemaat Negeri Huku, maka pada tanggal 25 Mei 1938 masyarakat Negeri Huku turun ke Negeri Tihulale untuk memohon ampun serta mengadakan Hubungan Pela.
atas permintaan dari masyarakat Huku pada tanggal 25 Mei 1938, maka pada tanggaal 24 Oktober 1942 masyarakat Negeri Tihulale sebanyak 120 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan pergi ke Negeri Huku untuk mengaku kesalahan tua-tua adat Negeri Tiihulale dan sselanjutnya mengdakan pembentukan dan pengresmian Hubungan Pela antara Negeri Tihulale dan Negeri Huku. berdasarkan sejarahnya maka Hubungan Pela antara Negeri Tihulale dan Negeri Huku Ditetapkan sebagai " Pela Darah" (Pela Keras) karena Berlatar belakang Peperangan.